Pamekasan (kemenhaj) – Bank Syariah Indonesia (BSI) terus berkomitmen mendukung kelancaran penyelenggaraan ibadah haji melalui pelayanan pelunasan dana haji bagi jamaah Kabupaten Pamekasan.
Berbagai inovasi layanan, khususnya berbasis digital, dihadirkan guna memberikan kemudahan dan efisiensi bagi jamaah dalam menyelesaikan salah satu tahapan penting menuju keberangkatan ke Tanah Suci. Hal tersebut disampaikan oleh Muhammad Razi Usman, selaku Brand Operation and Service Manager Bank Syariah Indonesia (BSI), saat ditemui dalam kegiatan pelayanan pelunasan dana haji.
Ia menjelaskan bahwa BSI berperan sebagai Bank Penerima Setoran (BPS) Haji, bersama sejumlah bank lain yang telah ditunjuk oleh pemerintah.
“Untuk pelunasan dana haji jamaah Pamekasan, layanan dilaksanakan oleh BSI, baik eks BRIS, BNIS, maupun BMS, serta didukung oleh bank-bank penerima setoran haji lainnya,” jelasnya.
Razi menjelaskan bahwa pelunasan dana haji tahun ini dilaksanakan dalam dua tahap. Tahap pertama berlangsung pada 24 November hingga 23 Desember, sedangkan tahap kedua masih berjalan hingga batas akhir pelunasan yang telah ditetapkan, yaitu Kamis 8 Januari 2026. Pembagian tahap ini bertujuan agar proses pelayanan berjalan lebih tertib dan terkontrol.
Antusiasme jamaah haji Kabupaten Pamekasan dalam melakukan pelunasan tahun ini dinilai cukup tinggi. Hingga saat ini, tercatat sekitar 834 jamaah telah menyelesaikan pelunasan dana haji. Jumlah tersebut mengalami peningkatan sekitar 15 hingga 20 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
“Alhamdulillah, antusiasme jamaah cukup baik. Dari data yang masuk, terdapat peningkatan pelunasan sekitar 15 sampai 20 persen dibandingkan tahun lalu,” ungkap Razi.
Meski demikian, dalam proses pelunasan masih dijumpai sejumlah kendala administratif. Menurut Razi, kendala yang paling sering dialami jamaah adalah terkait persyaratan pelunasan, khususnya pada aspek istitha’ah kesehatan yang masih terblokir dalam sistem.
“Kalau kendalanya terblokir, terutama terkait istitha’ah, kami arahkan jamaah untuk berkoordinasi langsung dengan Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Pamekasan agar bisa segera ditindaklanjuti,” terangnya.
Sebagai solusi dan upaya mempermudah jamaah, BSI mendorong pemanfaatan layanan digital. Jamaah diimbau untuk memastikan telah memiliki aplikasi Satu Haji Kementerian Agama sebagai basis data dan informasi haji. Selain itu, pelunasan dana haji juga dapat dilakukan melalui aplikasi BYOND by BSI, tanpa harus datang langsung ke kantor cabang.
“Kami sarankan jamaah memanfaatkan aplikasi BYOND by BSI. Dengan layanan ini, jamaah tidak perlu repot datang ke kantor bank dan bisa melakukan pelunasan secara mandiri,” ujar Razi.
Lebih lanjut, pihak BSI juga mengimbau jamaah agar tidak menunda pelunasan hingga mendekati hari terakhir. Menurutnya, pelunasan lebih awal dapat mengurangi risiko gangguan sistem akibat lonjakan transaksi secara bersamaan.
“Kami berharap jamaah dapat menyelesaikan pelunasan jauh hari sebelum batas akhir, untuk menghindari risiko kendala sistem karena penumpukan transaksi,” tambahnya.
Di akhir wawancara, Razi menyampaikan harapannya agar penyelenggaraan ibadah haji tahun ini dapat berjalan lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya, serta terus mengalami peningkatan kualitas di berbagai aspek pelayanan.
“Semoga penyelenggaraan haji tahun ini lebih baik dari tahun sebelumnya, dan ke depan bisa terus meningkat dari semua aspek,” pungkasnya.
Melalui sinergi antara Bank Syariah Indonesia, Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Pamekasan, serta masyarakat, diharapkan seluruh tahapan persiapan ibadah haji, khususnya pelunasan dana haji, dapat berjalan lancar demi memberikan pelayanan terbaik bagi jamaah.
Penulis : Humas Kemenhaj



